Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Penggelapan CPO di Kotim Ditangkap di Kapuas

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 15 Juli 2017 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria 38 tahun bernama Kadek Wali Sadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, atas kasus penggelapan dua tangki CPO.

Tersangka diringkus di daerah Basarang, Kabupaten Kapuas, pada Sabtu (15/7/2017), oleh Resmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim), yang dibantu oleh Tim Camar King Kobra Polres Kapuas.

"Tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Samsul Bahri, Sabtu (15/7/2017).

Tersangka nekat menggelapkan CPO milik CV Sumber Pengangkutan Makmur. Hasil penggelapan itu kemudian dijualnya di luar kota.

Penggelapan dilakukan Senin (3/7/2017) lalu. tersangka bekerja sebagai sopir di CV tersebut. Saat itu tersangka ditugaskan untuk mengantar CPO ke perusahaan PT Sukajadi Sawit Mekar, Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Tersangka berangkat bersama temannya.

Namun keduanya tidak langsung membawa CPO tersebut ke tempat tujuan, tetapi malah digelapkan. Aksi itu diketahui korban dan langsung melaporkan ke Polres Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru