Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolda Kalteng akan Tindak Brigadir AS Pemukul Murid SD

  • Oleh Budi Yulianto
  • 16 Juli 2017 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko akan menindak tegas Brigadir AS, anggota Sabhara Polres Kotawaringin Barat (Kobar) yang memukul murid SD berinisial MA (12).

'Kita akan tindak tegas pelaku. Kasusnya saat ini ditangani di Polres Kobar,' kata Anang Revandoko kepada wartawan, Minggu (16/7/2017).

Sementara itu informasi yang diperoleh dari Bidhumas Polda Kalteng menyebutkan jika kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan di kantor Desa Sungai Kapitan dengan melibatkan AS dan SY (39), orangtua MA dan dihadiri kepala desa.

Dari sisi kronologi kejadian, bermula saat para murid SDN 1 Kumai pulang dan murid kelas 6 bersalaman dengan para guru. Waktu itu DA, anak AS sedang memakai sepatu lalu dipukul oleh MA, anak SY.

Selanjutnya AS melihat anaknya menangis. Dia menanyakan penyebabnya. Setelah mendengar jawaban dipukul MA, AS langsung memukul MA di hadapan guru kelas.

Kasus yang berakhir secara kekeluargaan ini juga telah ditandai dengan adanya surat perjanjian damai yang ditandatangani SY, AS dan diketahui Kepala Desa Sungai Kapitan, Mulkan. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru