Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Dua Perusahaan Buat NPWP di Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 16 Juli 2017 - 21:34 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Hingga saat ini hanya dua perusahaan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah membuat nomor pokok wajib pajak (NPWP)

Gubernur Sugianto Sabran pun mengeluhkan hal ini. Pasalnya, jumlah pengusaha dan perusahaan di Kalteng cukup banyak. Namun ternyata yang berkomitmen memberikan sumbangsih ke Kalteng melalui pembayaran pajak hanya segelintir.

'Ini jauh dari harapan, agar perusahaan yang berusaha di Kalteng membuat NPWP dan membayar pajaknya di daerah di mana berusaha. Sampai sekarang masih dua saja yang NPWP asli Kalteng, lainnya belum. Nanti akan kita rapikan ini,' tegasnya.

Masih berkaitan dengan pajak, kekecewaan serupa diluapkan Gubernur saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan II di Aula Bappedalitbang Kalteng pada Rabu (12/7/2017).

Gubernur kecewa lantaran seorangpun perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak yang menghadiri Rakordal. Padahal pembahasan rakor pembangunan sudah tentu berkaitan dengan capaian pajak.

'Tolong kasih surat kepada Kanwil Pajak. Rapat begini penting. Kok dari mereka pajak tidak hadir. Sama dengan DPRD, tidak ada perwakilan yang hadir,' ucapnya. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru