Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Tertibkan Baliho Bakal Calon Bupati Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 17 Juli 2017 - 17:18 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan menertibkan reklame, baliho, spanduk, maupun banner yang terpampang di sejumlah sudut di Kasongan, Senin (17/7/2017). Selain spanduk yang bersifat promosi, petugas juga menertibkan baliho bergambar bakal calon bupati Katingan.

Baliho bergambar bakal calon bupati itu rata-rata yang bertuliskan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.

Penertiban spanduk dan baliho ini dipimpun Penyidik Kasubbid Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Katingan, Budiman L Gaol.

Menurut Budiman, penertiban reklame, baliho, spanduk, maupun banner yang sudah kadaluwarsa dipusatkan di Kasongan.

Lokasi penertibannya selain di Jalan Tjilik Riwut tepatnya di Bundaran Perum Komplek Pendahara Km1,5, juga dilakukan di Jalan Katunen, kemudian Bundaran Koramil, dan di Jalan Soekarno-Hatta.

"Yang kita tertibkan hari ini yaitu reklame atau spanduk dan baliho yang kadaluarsa, termasuk ucapan selamat berpuasa dan lebaran," kata Budiman.

Ada pula vertikal banner yang masa ijin pemasangan sudah berakhir. "Kita mengimbau kepada masyarakat, dan pelaku usaha agar sebelum memasang reklame, spanduk, atau banner mengurus rekomendasi dan ijin ke Pemkap Katingan melalui SOPD Satpol PP untuk rekomendasi pemasangan," katanya.

Dan untuk pembayaran pajak reklame melalui SOPD Dispenda Kabupaten Katingan. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru