Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kabid Humas Polda Kalteng Sampaikan Permohonan Maaf Atas Tindakan Brigadir AS

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 Juli 2017 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum polisi Brigadir AS anggota Sabhara Polres Kotawaringin Barat (Kobar) yang melakukan pemukulan terhadap murid SDN 1 Kumai berinisial MA (12).

'Saya selaku kabid humas, mohon maaf atas perbuatan oknum polisi. Saya akui tidak sepantasnya terjadi,' kata Pambudi kepada sejumlah wartawan di ruang Bidhumas Polda Kalteng, Senin (17/7/2017).

Dia menuturkan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai. Namun jika orangtua MA akan melanjutkan ke proses hukum, Pambudi menegaskan siap menindaklanjuti.

Di sisi lain Pambudi juga menegaskan secara kedinasan, oknum polisi itu sudah dikenai sidang disiplin. Bahkan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan selama 21 hari di luar dari pidana umum.

Meski sudah berakhir damai, Pambudi juga menyebut tidak menutup semuanya. 'Kita lihat perkembangan ke depan. Kalau orangtua korban melapor, kita siap menindaklanjuti. Sampai sekarang, kita belum menerima laporan dari yang bersangkutan (orangtua korban),' tuturnya.

Mengenai dampak psikologis para guru mengingat tindakan oknum polisi terjadi dihadapan mereka, Polda Kalteng akan mendatangi sekolah untuk memberikan pengarahan sekaligus menyampaikan bahwa oknum tersebut ditindak tegas.

Kemudian juga akan koordinasi dengan pihak perlindungan anak dan ahli psikologis untuk memulihkan rasa trauma baik terhadap murid lain yang melihat maupun tenaga pendidik.

'Tidak ada gading yang tidak retak. Tidak ada polisi yang sempurna. Setiap ada yang salah tetap diproses secara kedinasan walaupun damai. Dari 7.400 sekian anggota, satu yang salah jangan disamakan karena itu berbicara masalah oknum,' tuturnya lagi.

Ungkapan Pambudi menegaskan jika perbuatan oknum tidak bisa disamakan dengan lainnya. Polisi tetap bersama masyarakat, bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.

Diberitakan, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan di kantor Desa Sungai Kapitan dengan menghadirkan AS dan SY (39), orangtua MA. Juga dihadiri Kepala Desa Sungai Kapitan, Mulkan.

Dari sisi kronologi kejadian, bermula ketika para murid SDN 1 Kumai pulang dan murid kelas 6 bersalaman dengan para guru kelas. Waktu itu DA, anak AS sedang memakai sepatu lalu dipukul oleh MA, anak SY.

Selanjutnya AS melihat anaknya menangis. Dia pun menanyakan penyebabnya. Setelah mendengar jawaban dipukul MA, AS langsung memukul MA di hadapan guru kelasnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru