Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dalih Tak Ada Pekerjaan, Kakek Ini Jual Zenith

  • Oleh Naco
  • 18 Juli 2017 - 16:24 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Muhammad Sata alias Sata, kakek yang berumur 55 tahun ini berdalih nekat menjual obat zenith lantaran tidak ada pekerjaan lain lagi, setelah ia jadi pengangguran.

"Saya tidak ada pekerjaan lain lagi yang mulia, makanya jualan zenith itu," kata Sata kepada hakim yang diketuai Muslim Setiawan dan JPU Kejari Kotim Budi Sulistyo, Selasa (18/7/2017).

Dari pengakuannya, Sata diamankan pada Selasa (31/1/2017) di kediamannya Jalan Tjilik Riwut Km 88,5 Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim. Dari tangannya diamankan zenith sebanyak 5.055 butir.

Sata mengaku dapat zenith dari tetangganya Edi Karisma terdakwa kasus zenith dalam perkara lain. Setiap boks ia beli dengan harga Rp230 ribu. Namun baru dua bulan menggeluti usaha itu kakek tersebut diciduk polisi.

"Saya pernah tiga kali ambil zenith, kemudian saya edarkan kepada orang yang datang membeli ditempat saya, tapi tidak pernah saya menjual kepada anak-anak," kata terdakwa.

Dalam dakwaan jaksa atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 197 dan atau Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pekan mendatang terdakwa tinggal menunggu tuntutan jaksa. (NACO/B-5)

Berita Terbaru