Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Badan Jalan dan Trotoar Jangan Dijadikan Lahan Parkir

  • Oleh Naco
  • 18 Juli 2017 - 18:48 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Darmawati menemukan banyaknya badan jalan dan trotoar yang digunakan sebagai lahan parkir, padahal bisa membahayakan pengguna jalan.

"Kita minta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar melakukan penertiban, jangan hal semacam ini jadi kebiasaan," kata Darmawati, Selasa (18/7/2017).

Dikatakan, parkir di badan jalan dan trotoar sudah jadi kebiasaan yang dapat membahayakan. Seharusnya tidak bisa lagi dibiarkan, mengingat pertumbuhan kendaraan yang menggunakan jalan raya ini sangat tinggi

Darmawati menegaskan jalan umum ada hak para pengguna jalan lain, sedangkan trotoar untuk pemanfaatan pejalan kaki. Jadi harus disediakan dan dimanfaatkan sesuai peruntukkannya.

"Pemerintah tidak bisa menutup mata dengan kondisi ini, bahkan beberapa waktu lalu ada tamu dari luar daerah sempat mempertanyakan kenapa sampai adanya pembiaran parkir di badan jalan," katanya.

Kotim menurutnya tengah menuju kota besar itu harus dibarengi dengan pemberian pemahaman kepada masyarakat bahwa parkir di badan jalan dan trorotar itu tidak dibenarkan.

"Apalagi dikala jam sarapan pagi dan makan siang tentunya itu sebuah pemandangan membahayakan pengendara jalan lainya, hampir disetiap jalan di kota Sampit terjadi seperti itu," tukasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru