Software Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi PDIP 'Awali' Tanda Setuju di Raperda Hak Keuangan DPRD Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 18 Juli 2017 - 22:18 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Fraksi PDIP pendukung DPRD Kalimantan Tengah mengawali tanda setuju terhadap pengajuan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Raperda ini merupakan perubahan atas hak yang diperoleh anggota dewan yang diatur dalam Perda sebelumnya.

Ini karena fraksi ini mendapat urutan pertama dalam pidato penyampaian pemandangan umum fraksi saat rapat paripurna ke-9 yang berlangsung, Selasa (18/7/2017) mulai pukul 8 malam.

Fraksi berlogo banteng moncong putih ini setuju atas penyampaian pidato gubernur yang disampaikan pada paripurna ke-8 yang berlangsung tadi pagi.

'Setelah mencermati pidato gubernur yang disampaikan wagub, dan sebagainana kita ketahui bersama, hal ini sebelumnya telah diatur Perda Nomor 8 Tahun 2006 yang kemudian diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2007. Sejalan dengan perubahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18/2017 maka Perda itu perlu penyesuaian dengan PP dimaksud,' terang Rini Widyasari, juru bicara Fraksi PDIP menyampaikan pandangannya.

Dengan Perda baru ini nantinya, lanjut dia, akan ada dasar hukum dalam melaksanakan hak dan kewajiban DPRD. PDIP juga menyatakan, lahirnya Perda ini juga lebih mendorong kualitas dan produktifitas jajaran dewan dalam kerangka untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi ini juga sepakat agar ketentuan Hak Keuangan anggota DPRD disesuaikan keuangan daerah seperti disampaikan gubernur.

'Pemprov Kalteng harus menyiapkan regulasi sehingga agar selanjutnya disiapkan peraturan gubernur. Kami sepakat pidato pengantar gubernur agar Perda disesuaikan dengan kemampuan daerah. Berdasarkan pemandangan umum dan melihat bentuk naskah berikut penyampaian Raperda sesuai aturan berlaku sehingga kami dapat menerima raperda diproses lebih lanjut,'sambungnya. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru