Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pelalawan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Waduh, Fun Station City Mall Berikan Penggaris Bergambar Palu Arit kepada Pengunjung!

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 19 Juli 2017 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digegerkan dengan temuan simbol atau logo dilarang negara yang beredar di Fun Station City Mall. Lambang palu arit tersebut ditemukan di sebuh penggaris anak-anak yang menjadi hadiah di wahana permainan mall satu-satunya di Kotim.

"Iya memang kami temukan penggaris yang menyerupai simbol dan logo yang dilarang negara di City Mall, dan sudah kami sita," ujar Dandim 1015 Sampit Letkol Inf I Gede Putra Yasa, Selasa (19/7/2017).

Saat ini, temuan tersebut masih dalam penyelidikan. Bahkan, pihak Fun Station yang menjadikan penggaris itu sebagai hadiah kepada para pengunjung yang bermain juga sudah dipanggil untuk memberikan keterangan. "Sampai sekarang kami masih melakukan pendalaman, dan akan mencari tahu asal-muasal beredarnya simbol tersebut," kata Gede.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, penggaris bersimbol komunis tersebut ditemukan pertama kali ketika beberapa warga melaporkan ada penggaris yang berlogokan palu arit di Fun Station City Mall Sampit. Sehingga anggota Kodim langsung berangkat untuk melakukan pemeriksaan.

Pihak wahana permainan itu pun langsung memberikan penggaris dengan empat warna. Namun hanya penggaris warna merah muda saja yang berlambangkan palu arit. Mendapati hal itu, pihaknya langsung menyita penggaris tersebut dan memeriksa pihak yang menyediakan penggaris itu.

Penggaris itu merupakan hadiah bagi pengunjung Fun Station yang menukarkan 140 kupon. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru