Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Setujui Raperda Kedudukan Protokoler Dewan

  • Oleh Hamdi
  • 20 Juli 2017 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Raperda Tahun 2017 tentang Perubahan ke-2 atas Perda no 1 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan, telah mendapat persetujuan seluruh fraksi dewan.

Persetujuan itu terungkap saat sidang paripurna ke-10 masa persidangan II Tahun Sidang 2017 penyampaian Pemadangan umum 7 Fraksi Pendukung dewan Kapuas, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan, didampingi Waket I, Robert Linuh gerung.

"Raperda ini, disetujui seluruh Fraksi, prosesnya masih panjang dalam pembuatanya" kata ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan kepada Borneonews usai rapat, Kamis (20/7/2017)

Saat dikonfirmasi soal adanya kenaikan gaji Pimpinan dan Anggota Dewan dalam raperda itu, kader Partai Golkar ini menyatakan bahwa semua masih belum dipastikan berapa besaran kenaikan nantinya. "Semua masih proses, dan apabila terjadi kenaikan maka itu sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah" tegas Algrin.

Saat ini, tambah Algrin, Dewan hanya membuat landasan hukumnya berupa Perda, kembali dengan ketentuan kemampuan keuangan daerah nantinya. (HAMDI/B-8)

Berita Terbaru