Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Masuk 17 Kepala Daerah Penerima K3 Award

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 21 Juli 2017 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada 17 gubernur yang dinilai berhasil membina perusahaan dalam menerapkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berada di deretan nama 17 gubernur tersebut.

Anugerah K3 atau K3 Award diberikan setiap tahun sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap pengusaha dan pemerintah daerah yang telah berhasil menyelenggarakan dan menerapkan program keselamatan dan kesehatan kerja dengan baik. Penghargaan diserahkan langusng oleh Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakhiri.

Sebanyak 17 gubernur penerima penghargaan itu, yakni gubernur Jawa Timur, gubernur Sumatera Utara, gubernur DKI Jakarta, gubernur Kalimantan Timur, gubernur Jawa Barat, gubernur Banten, gubernur Jawa Tengah, gubernur Sumatera Selatan, gubernur Kalimantan Selatan, gubernur Sulawesi Selatan, gubernur Jambi, gubernur Kalimantan Tengah, gubernur Bali, gubernur Lampung, gubernur Riau, gubernur Nangroe Aceh Darussalam, dan gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

'Kita bangga dan patut mengucap rasa syukurnya karena Kalteng kembali menerima penghargaan K3 dari Menteri Ketenagakerjaan, Alhamdulillah,' kata Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Publik Pemprov Kalteng, Istani mengutip pernyataan Wakil Gubernur Habib Said Ismail yang mewakili Gubernur Sugianto Sabran menerima penghargaan yang digelar di Jakarta, Rabu (19/7) malam.

Selain penghargaan untuk kategori Pembina K3, Kementerian Ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan untuk kategori Zero Accident (Nihil Kecelakaan Kerja), Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Program Pencegahan dan Penaggulangan HIV/AIDS (P2-HIV/AIDS) di Tempat Kerja, dan Pemerhati P2-HIV/AIDS di Tempat Kerja. Penghargaan tersebut diberikan setiap tahun kepada gubernur, perusahaan, dan pemerhati K3 secara nasional sebagai bagian pelaksanaan Bulan K3 Nasional pada 12 Januari hingga 12 Februari. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru