Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Dalami Kasus Pungli di Kecamatan Timpah

  • 22 Juli 2017 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Saat ini Kejaksaan Negeri Kapuas sedang mendalami kasus pungutan liar (Pungli) di Kecamatan Timpah. Jaksa sedang melakukan penyelidikan terhadap praktek pungutan liar di Kecamatan Timpah terhadap kepala desa terkait alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).

"Kita sudah melakukan pendalaman terkait parktek pungli terhadap kepala desa saat pengurusan berkas pencairan ADD dan DD," kata Kasi Pidsus Kejari Kapuas Andrianto Budi Santoso, Sabtu (22/7/2017).

Saat ini pihakNya sudah memanggil beberapa kepala desa untuk dimintai keterangan. Nantinya jaksa akan memanggil inspektorat, sebab sudah melakukan audit terhadap Camat Timpah dan ada indikasi praktik pungli.

Saat ini jaksa masih mengumpulkan alat bukti. Kalau sudah cukup bukti baru penyelidikan lebih lanjut. Sebab tersangka belum ada. Andrianto enggan membeberkan nama camat yang sudah diperiksa.

"Ini kan masih dalam dugaan pungli yang dilakukan camat. Jadi kita masih menganut asa praduga tidak bersalah, kalau penyelidikan belum ada tersangka, nantinya pihak Kecamatan Timpah akan kita panggil," tegasnya. (DJIMMI NAPOLEON/B-6)

Berita Terbaru