Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Sula Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Ngotot Bantah Edarkan Sabu

  • Oleh Naco
  • 26 Juli 2017 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anugrah Muhammad Fajrin beberapa kali diminta kejujurannya untuk apa dua paket sabu yang diamankan dari tangannya, tetap diakuinya untuk konsumsi sendiri.

"Masak sabu sebanyak itu buat pakai sendiri, jujur saja, apa mau diedarkan lagi," tanya hakim yang di ketuai Puthut Rully, Rabu (26/7/2017) kepada terdakwa.

Meski demikian ia tetap membantah sebagai pengedar, begitu juga saat pertanyaan sama dilontarkan oleh JPU Kejari Seruyan Akwan Annas maupun penasihat hukum terdakwa Burhansyah.

Pengakuan terdakwa ia sudah tiga kali membeli sabu dengan rekannya Indra, di mana terakhir kali ia membeli dua paket sabu dengan harga per paket Rp500 ribu dan Rp300 ribu.

Pria yang merupakan warga asal Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim tersebut diamankan pada Minggu (26/2/2017) di PT Sarpatim Jalan Bai Base Came, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan dua paket sabu yang diakui terdakwa untuk ia gunakan. Namun saat itu sabu tersebut belum sempat digunakannya.

Dari pengakuan pria yang bekerja di PT Sarpatim bagian survei lapangan tersebut ia membeli sabu sebanyak tiga kali yakni pada Januari sekali dan Februari dua kali. Sabu itu ia beli dengan gajinya bekerja di perusahaan kayu tersebut di mana per bulan ia dapat gaji mencapai Rp3 juta. (NACO/B-5)

Berita Terbaru