Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kesadaran Pejabat Kembalikan Aset Dinas Perlu ditingkatkan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 29 Juli 2017 - 05:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Kesadaran sebagian pejabat di Kalimantan Tengah mengembalikan fasilitas dinasnya, saat dimutasi, masih perlu ditingkatkan. Sekitar 40%, masih membawa aset bergerak berupa kendaraan, roda dua maupun empat, saat dipindahtugaskan di dalam, maupun luar daerah. Saat ini, jumlah aset bergerak yang sudah dikembalikan hanya mencapai 60 persen.

"Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan inspektorat. Di lingkup provinsi, baru 60 persen yang sudah mengembalikan aset daerah khusus aset bergerak. Ini memerlukan kesadaran para pejabat, tetapi kami akan berupaya jemput bola, supaya sesuai peruntukan,' ungkap Inspektur Kalteng, Saidina Aliansyah saat ditanya Borneonews.co.id, kemarin.

Mereka yang tidak mengembalikan aset bergerak tersebut, sambung Saidina, antara lain telah berpindah ke daerah (kabupaten/kota) dan menjadi pegawai di sana. Seharusnya ketika pindah, harus langsung meletakkan fasilitas tersebut agar digunakan pejabat baru yang menggantikan.

Tetapi, ada juga yang hanya pindah instansi dan masih ada di Ibu kota Kalteng ini, di Kota Palangka Raya, namun engan menggembalikan. Terhadap hal ini (yang 40 persen), Saidina berinisiatif memberikan surat teguran ke-1 hingga ke-3.

Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail juga menitip pesan kepada Saidina dan para kepala inspektorat se-Kalteng agar memerhatikan masalah aset bergerak ini. Sebab persoalan aset selalu menjadi temuan saat audit BPK RI tiap tahun dan menjadi rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diserahkan kepada eksekutif dan DPRD. (ROZIQIN/N).

Berita Terbaru