Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Desa Harus Proaktif Sampaikan Usulan Relokasi

  • 30 Juli 2017 - 10:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun-  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Punding S Merang mengingatkan, supaya aparatur di desa yang rawan bencana harus proaktif menyampaikan usulan relokasi ke daerah yang aman dari bencana. Usulan disampaikan ke Kementrian Sosial (Kemensos) dengan difasilitasi pemerintah kabupaten dan provinsi.

"Kepala desa dan perangkat desa memang harus proaktif menyampaikan usulan relokasi bila desa sering terjadi bencana. Seban tanda adanya usulan, relokasi akan sulit," ujar Punding.

Menurut dia, untuk relokasi banyak persyaratan yang harus dilengkapi. Identitas yang jelas, dokumentasi saat terjadi bencana, legalitas lokasi relokasi dan syarat lainnya yang diperlukan. Dengan kenyataan tersebut, lanjut dia, harus menjadi perhatian serius aparatur desa.

"Jika masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana ingin direlokasi. Tentu harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan itu ada kerja sama yang baik masyarakat dengan aparat desa dan pihak terkait lainnya," cetus dia.

Saat ini di Kabupaten Gunung Mas ada beberapa desa yang rawan bencana, baik banjir mau pun tanah lonsor seperti Desa Tumbang Lampahung, Desa Tumbang Bunut, Desa Sare Rangan, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan ada lagi desa lainnya. (EPRA SENTOSA/B-8).

Berita Terbaru