Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sipir Terlibat Kongkalingkong dengan Napi, Sanksi Pecat

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 Agustus 2017 - 17:14 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Agus Purwanto bakal memberikan sanksi terhadap sipir yang terlibat kongkalingkong dengan narapidana terkait peredaran narkoba maupun secara sengaja memberikan telepon seluler untuk napi.

Bahkan sanksi terberat sampai pada pemberhentian tidak dengan hormat. 'Kalau ada kongkalingkong antara sipir dengan warga saat kunjungan, akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang ada. Mulai sanksi ringan, sedang dan berat. Paling berat pemberhentian,' tegas Agus Purwanto, Kamis (3/8/2017).

Soal adanya telepon bisa masuk dalam lapas, dirinya sudah menugaskan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalteng Anthonius Mathius Ayorbaba untuk menyelidiki.

'Modusnya itu dibawa dari tamu yang berkunjung. Kami sudah instrukskan untuk melakukan pemetaan besukan. Nah kadang kala itu masih bisa saja terjadi. Padahal sudah operasi tapi masuk lagi,' ungkapnya.

Di sisi lain pihaknya juga kekurangan alat canggih untuk mendeteksi barang yang dilarang masuk. Saat ini, proses pengecekan masih dilakukan secara manual.

'Perlu diketahui, modus-modus seperti itu tidak hanya terjadi di Kalteng tapi seluruh Indonesia. Pada intinya, kami mendukung apa yang dilakukan BNN maupun kepolisian. Kalau ada warga binaan yang terlibat, silahkan ambil. Kalau ada sipir terlibat, pecat,' tegasnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru