Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alami Gangguan Jiwa, Zaenab Dikurung di Rumah Lanting Berukuran 2x3 Meter

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 04 Agustus 2017 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Zaenab (55), warga RT 1, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terpaksa diasingkan keluarganya di rumah apung (lanting) bantaran Sungai Arut, Kabupaten Kotawaringin Barat. Lantaran gangguan jiwa yang dialaminya sejak 3 tahun ini, ia menghabiskan hari-harinya di ruang sempit berukuran 2x3 meter.

Tidak banyak yang tahu jika perempuan yang mengalami keterbelakangan mental itu hidup menyendiri di rumah apung. Namun kini, keberadaan Zaenab sudah diketahui Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, Jumat (4/8/2017). Tepatnya, saat Jumat bersih yang rutin dilaksanakan oleh Pemkab Kobar.

Awalnya, Wakil Bupati Kobar yang memimpin Jumat bersih di Kelurahan Raja RT 01 mendapat laporan warga perihal kondisi Zaenab. Mengetahui hal itu Wabup segera menyambangi Zaenab di rumah lanting yang semula digunakan sebagai kios.

Ahmadi Riansyah mengatakan, ia akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kobar untuk mengetahui apakah Zaenab sudah masuk dalam pendataan atau belum. "Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos apakah sudah masuk dalam pendataan atau belum, kalau belum akan kita instruksikan untuk dilakukan penanganan secepatnya terhadap Zaenab," tegas Ahmadi Riansyah, Jumat (4/8/2017) pagi.

Saat dimintai konfirmasi, Lurah Raja, Muhlan Affandi mengatakan, selama ini pihak Kelurahan tidak mengetahui kondisi Zaenab, karena tidak ada laporan dari keluarganya ataupun dari warga. Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, Zaenab mempunyai keluarga yang saat ini tinggal di Kelurahan Baru.

Lanjut Muhlan, berdasarkan keterangan dari Ketua RT 1, Zaenab baru akhir-akhir ini dikurung, karena sebelumnya ia masih berperilaku baik. Artinya emosi dan perilakunya masih tidak meledak-ledak. "Kami bukan membiarkan, tapi memang karena tidak ada laporan yang masuk ke kelurahan melalui ketua rukun tetangga. Zaenab bukan merupakan warga sekitar, ia dibawa keluarganya dari Banjarmasin. Saat ini keluarganya ada di Kelurahan Baru," terang Muhlan.

Walau begitu, seandainya pihak kelurahan dilaporkan terkait hal itu sejak awal akan langsung berkoorsinasi dengan pihak Dinsos untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dengan terungkapnya kasus ini, kelurahan akan melakukan pendataan dan melaporkan ke Dinas Sosial sesuai dengan arahan Wakil Bupati. "Adapun terkait hal-hal yang berkaitan dengan kemanusiaan, kami dari kelurahan tentunya pro aktif menyikapi persoalan tersebut," cetusnya.

Untuk diketahui, Zaenab sudah selama tiga tahun terakhir ini hidup di dalam kios di atas lanting bantaran Sungai Arut dalam keadaan terkunci. Untuk kebutuhan sehari- hari termasuk makan dan minumnya, berdasarkan informasi warga sekitar, selalu dikirimi oleh keluarga. (KOKO SULISTYO/B-2)

Berita Terbaru