Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surakarta Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ayah Kurang Ajar, Suruh Putrinya Ambil Miras Dua Karung dan Ditangkap Satpol PP

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 04 Agustus 2017 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Keterlaluan, seorang ayah warga komplek lokasi prostitusi Dukuh Mola, Kalimati Baru, Desa Pasir Panjang, tega menyuruh putrinya mengambil pesanan dua karung minuman keras jenis arak. Akibatnya DL (19) harus berurusan dengan Satpol PP dan Damkar Kobar, saat menangkapnya di Jalan Bhayangkara, Jumat (4/8/2017).

DL mengaku dua karung arak atau setara dengan 40 liter itu untuk dikemas kembali dalam botol air mineral dan dijual kembali ke pengunjung yang datang ke lokasi prostitusi Dukuh Mola.

Ia menceritakan aktivitas ayahnya dalam menjual miras jenis arak putih sudah dilakoni sejak lama. Namun sebulan terakhir ayahnya berhenti dan baru kali ini memesan kembali dari seorang bandar miras di kawasan sekitar kompleks Perumahan Pinang Merah.

"Satu karung isi 20 liter saya tadi dibawain ayah uang sebanyak Rp650 ribu untuk membayar araknya nanti di rumah dikemas lagi dalam botol air mineral di jual perbotolnya Rp30 ribu," ungkap DL kepada Borneonews di Kantor Satpol PP, Jumat (4/8/2017).

Untuk pengembangan terhadap kasus miras tersebut Satpol PP Kobar akan meminta keterangan DL terkait dari mana ia mendapatkan miras tersebut dan akan dilakukan penggerebekan.

Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Kobar M. Rois mengatakan bahwa pihaknya berdasarkan keterangan dari DL akan melakukan pengembangan lebih lanjut. "Kita akan kembangkan dan melakukan penggerebekan terhadap penjual dua karung miras jenis arak putih itu." ( KOKO SULISTYO/B-8)

Berita Terbaru