Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Ananda

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 Agustus 2017 - 08:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya meringkus pengedar narkoba di Wisma Ananda pintu No 10, Jalan Tjilik Riwut Km 8,5 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kamis (3/8/2017).

Pelaku yang diketahui bernama Soe (42) tidak bisa berkutik ketika anggota menemukan barang bukti sabu. Barang bukti kita temukan 1 paket sabu seberat 2,59 gram dan peralatan lainnya, kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo kepada wartawan, Jumat (4/8/2017).

Dia menuturkan, sebelum tertangkap, polisi lebih dulu menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang mengedarkan narkoba di wisma pada Rabu (3/8/2017) pukul 20.00 WIB. Malam itu juga anggota melakukan penyelidikan.

Namun, pelaku saat itu tidak ada di rumah. Penyelidikan kemudian berlanjut keesokan harinya dan baru dibekuk pukul 09.00 WIB. Setelah ditemukan barang bukti sabu dan hasil dari introgasi, Soe mengaku bahwa sabu diperoleh dari seseorang bernama Pan (22) warga Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Hari itu juga kita langsung bergerak dan berhasil menangkap yang bersangkutan (Pan) pukul 13.00 WIB, tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-8)

Berita Terbaru