Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sungai Penuh Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Depo Sampah, Upaya Mengurai Permasalahan Sampah di Kotim

  • Oleh Naco
  • 08 Agustus 2017 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Jainudin Karim menilai, pembuatan depo sampah solusi tepat untuk mengurai permasalahan sampah di Kotim.

Karim mendukung langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang ingin membangun depo pengolahan sampah di Jalan Pramuka dengan ukuran 20x50 meter. Ukuran tersebut dinilai sangat ideal. "Dengan adanya depo sampah bisa menjadi wadah mengatur pergerakan mobilitas sampah yang datang dan sampah yang dibuang ke TPA setelah sampah-sampah tersebut disortir," kata Karim, Selasa (8/8/2017).

Ia berharap, keberadaan depo sampah bisa memberi pemasukan bagi pemerintah karena sampah-sampah yang dipilah tentu bisa bermanfaat secara ekonomis.

Karim juga meminta agar DLH bisa membuat Perda tentang sampah karena dengan adanya payung hukum, mekanisme pengelolaan sampah akan mudah dijalankan. "Yang ada saat ini Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum pada Pasal 2 hanya memuat retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan," ucap Karim.

Sehingga belum ada Perda khusus tentang tata kelola dan sistem serta aturan pembuangan sampah dan penanganannya. Dari itu mereka dari Komisi II mitra kerja DLH mendorong langkah tersebut.

Banyak manfaat bagi pemerintah dan masyarakat jika depo sampah terwujud. "Kami juga minta pihak-pihak terkait mendukung rencana DLH ini, karena ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama," tandas Karim. (NACO/B-2)


TAGS:

Berita Terbaru