Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bila Ingin Direlokasi, Masyarakat Harus Siapkan Lahan

  • 08 Agustus 2017 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menyosialisasikan kepada warga Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, terkait persyaratan yang harus dipenuhi bila ingin direlokasi.

Pasalnya, puluhan rumah warga di kelurahan tersebut rawan banjir bila Sungai Kahayan meluap. Bahkan, banjir bisa terjadi selama berhari-hari.

"Salah satu syarat untuk relokasi adalah masyarakat menyediakan lahan. Untuk itu diharapkan masyarakat yang ingin direlokasi, menyiapkan lahan serta legalitasnya," ujar Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Gumer, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/8/2017).

Menurut politisi PDIP itu, dirinya juga menghadiri sosialisasi yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas. Pada sosialisasi itu, masyarakat diberikan pengertian terkait proses relokasi ke tempat yang aman dari bencana.

"Ada sekitar 17 persyaratan yang harus dipenuhi bila ingin direlokasi. Hal itu harus menjadi perhatian," cetusnya.

Gumer sendiri menyatakan dukungannya terkait program relokasi bagi masyarakat di daerah rawan bencana. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru