Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Dalami Pemilik 7.500 Batang Kayu Log

  • Oleh Wahyudi Hendra
  • 13 Agustus 2017 - 21:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi masih memeriksa nahkoda tugboad yang menarik ribuan batang kayu log di DAS Barito, Kabupaten Barito Selatan, Minggu (13/8/2017) sore.

Aparat Polda Kalteng dan Polres Barsel mengidentifikasi pemilik ribuan kayu log yang diduga ilegal ini berinisial AS dari wilayah Muara Teweh, Barito Utara.

"Masih didalami, pemiliknya berinisial AS dari Barut. Ini masih kami dalami, termasuk dengan dokumennya," ucap Dir Krimsus Polda Kalteng Kombes Supriyadi kepada Palangka Post group Borneonews, Minggu sore.

Saat ini Dir Krimsus bersama Karo Ops dan Kapolres Barsel masih berada di lokasi pengamanan kayu di DAS Barito.

Saat ini kayu log tersebut sudah diamankan di pinggir sungai untuk dilakukan pengecekan.

Ada 7.500 batang atau 3.000 kubik yang diamankan polisi seusai melakukan penyisiran di DAS Barito menggunakan speed boad dan perahu. (GIBEN/B-6)

Berita Terbaru