Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pasaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Dorong Pemkab Kotim Lakukan Pembangunan Kebun Raya

  • Oleh Naco
  • 14 Agustus 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi II DPRD Kotawaringin Timur mendorong dan mendukung langkah dari Pemkab Kotim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang terus memproses rencana pembangunan Kebun Raya Sampit. "Mengingat Kebun Raya Sampit digadang-gadang akan menjadi Kebun Raya terbesar di Indonesia yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman dari kilometer 29 hingga kilometer 32," kata anggota Komisi II DPRD Kotim, Jainudin Karim, Senin (13/8/2017).

Kebun Raya Sampit tersebut, menurut Karim, wilayahnya terletak di tiga kecamatan, yakni Kecamatan MB Ketapang, Baamang dan Kota Besi. "Kami berharap dalam perencanaan pembangunan Kebun Raya Sampit yang masuk dalam kategori kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) ini harus sudah clear and clean dari segala aspek," ungkap Karim.

Ia berharap, mulai dari DED, Amdal, perencanaan sampai pelaksanaan dan finishing pembangunan tidak terkendala mengingat total luasannya 607,63 hektare, yang mana 501 hektare masuk kawasan hutan produksi. Sisanya 105, 37 hektare adalah APL.

Karim menambahkan, dalam penggangaran nantinya di APBD perubahan DLH benar-benar merencanakan dengan matang agar bisa berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan dan diharapkan dari konsep yang sudah ada. "Apalagi masalah ini pernah dipaparkan perencanaan dan detail konsepnya," ucap Karim.

Di sisi lain juga, Karim berharap Kebun Raya Sampit harus ada kearipan lokal dan tidak membuang khas wilayah Kotim baik dari aspek hutan, budaya, sosial dan destinasi pariwisatanya serta konservasi tumbuhan dan satwa. (NACO/B-2)

Berita Terbaru