Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KUA-PPAS Perubahan 2017 Disahkan

  • Oleh Naco
  • 15 Agustus 2017 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2017 disahkan dalam sidang paripurna di DPRD Kotim, Selasa (15/8/2017).  

Pengesahan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotim, Parimus dan Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri. Hadir juga dalam kegiatan itu jajaran DPRD Kotim, Plt Sekda Kotim Halikinnor, perwakilan kejaksaan, pengadilan dan kepolisian, serta sejumlah unsur SOPD.

Taufiq dalam sambutannya mengatakan dengan disepakatinya nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi modal awal untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

"Nantinya setiap SOPD akan langsung membahas kebutuhan anggaran sesuai pagu indikatif yang diberikan melalui PPAS. Dari itu kami berharap  sinergitas lembaga DPRD dan eksekutif untuk menyelesaikan APBD Perubahan  sangat dibutuhkan," kata Taufiq.

Bahkan dia mengapresiasi pembahasan yang sudah berjalan dengan lancar tersebut. Tahun ini menurutnya Kotim mengalami penurunan pendapatan  sekitar Rp11,9 miliar.

Ini diakibatkan adanya kebijakan dari pemerintah pusat  yang  mana ada pemotongan secara nasional akibat pendapatan dalam negeri juga terjadi penurunan. Meski begitu  perubahan pendapatan juga terjadi karena dana BOS dari pemerintah pusat  harus dimasukan dalam APBD Perubahan  bersama dengan dana desa.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD,  Parimus megatakan dengan disepakatinya KUA-PPAS nantinya akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan mulai dari pembahasan hingga pengesahan.

"Pembahasan itu nantinya akan dilakukan oleh setiap komisi berasama mitra kerja. Setelah itu selesai maka akan dibawa dalam rapat kompilasi," tandas Parimus. (NACO/B-11)

Berita Terbaru