Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Merauke Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolda Sebut Pemilik Kayu Ingin Kelabui Polisi dengan Mencampur Meranti dengan Kayu Rakyat

  • Oleh Uriutu
  • 15 Agustus 2017 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Anang Revandoko menyebut pemilik kayu ilegal diduga ingin mengelabui petugas dengan mencampur kayu meranti dengan jenis kayu rakyat saat hendak dimilirkan di DAS Barito.

Kapolda mengatakan dari 7.140 potong kayu log campuran yang diamankan ini setelah dilakukan pengecekan bersama pihak kehutanan ternyata ditemukan 1.489 potong kayu jenis meranti.

'Artinya mereka ingin mengelabui petugas dengan mencampur kayu meranti dengan kayu rakyat. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata ada 1.489 kayu meranti tanpa dokumen,' kata Anang Revandoko, Selasa (15/8/2017) sore.

Temuan ini merupakan pelanggaran karena sebagian kayu log ini tanpa dokumen yang sah. Jadi modus mereka mencampurkan kayu meranti ke kayu rakyat seolah-olah ada dokumennya.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Barito Hilir, Herodes Djaya mengatakan, setalah dilakukan pengecekan dari 7.140 potong kayu log ini sebanyak 5.651 kayu budidaya seperti durian, asam dan sukun yang memiliki dokumen.

'Sementara itu 1.489 kayu meranti ditemukan tanpa dokumen sama sekali. Dari jumlah itu yang layak ukur dan layak uji 275 potong dan 1.214 tidak layakukur dan uji,' bebernya.

Berapa kerugian negara dari hasil pembalakan hutan ini Dia belum bisa memastikan karena masih dalam tahap penghitungan. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru