Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Tenggat Dua Bulan kepada Bupati DAS Barito Dirikan Sawmill

  • Oleh Uriutu
  • 21 Agustus 2017 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memberi deadline atau tenggat waktu dua bulan kepada Bupati se-Daerah Alirah Sungai (DAS) Barito untuk mendirikan sawmill (pabrik pengolahan kayu).

'Saya memberikan waktu dua-tiga bulan kepada para bupati khususnya di DAS Barito untuk membangun dua atau tiga buah Sawmill,' tandas Sugianto kepada Borneonews, Senin (21/8/2017).

Untuk itu, lanjut dia, dalam kunjungan kerja dan ngantor di Kabupaten DAS Barito ia membawa lengkap semua kepal dinas provinsi. Ia juga menugaskan pihak Dinas Kehutanan Provinsi untuk mengurus semua perizinannya.

Menurutnya, sumber daya alam khususnya kayu di Kalteng terutama di DAS barito sangat luar biasa. Namun masyarakatnya tetap miskin.

Ia menegaskan, jika kayu-kayu dari wilayah DAS barito dibawa ke Kalimantan Selatan tidak menghasilkan PAD di Kalteng. Namun jika ada sawmill maka PAD tersebut akan masuk di Kalteng.

'Saya ingin masyarakat membeli mebel dari daerah masing-masing bukan membeli dari Kalimantan Selatan,' harap dia.

Dalam kepengurusannya, akan dibantu oleh Dinas Kehutanan provinsi. Bagi pelaku usahanya juga akan dibantu serta bisa meminjamkan uang dari Bank Kalteng.

'Bagi pelaku usaha nanti bisa ngutang di Bank Kalteng saya yang menjaminnya,' janji Gubernur.

Terkait dengan 7.140 potong kayu yang diamankan Polda kalteng dan Polres Barsel ia minta segera dilelang. Sebab jika tidak cepat dirinya khawatir kayu-kayu ini akan rusak.

Ia membeberkan, terkait hal itu dirinya sudah berkoordinasi dengan Polda Kalteng agar segera dilelang. Karena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah ada dan pemilik kayunya pun sudah diamankan.

'Saya juga telah membicarakan dengan ketua Pengadilan Negeri Buntok agar proses lelangnya harus cepat,' ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru