Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Desa Persiapan di Lamandau Tinggal Tunggu Nomor Register

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 21 Agustus 2017 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tahap demi tahap pembentukan desa baru di Kabupaten Lamandau terus berjalan. Beberapa waktu lalu, Bupati Lamandau Marukan telah mengeluarkan Peraturan Bupati No 30/2017 tentang Pembentukan Desa Persiapan yakni desa persiapan Liku Mulya di Kecamatan Bulik dan desa persiapan Batu Selipi di Kecamatan Belantikan Raya.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag pem) Setda Lamandau, Triadi, Senin (21/8/2017). "Perbup tentang pembentukan dua desa persiapan sudah ada dan telah dievaluasi oleh Pemprov Kalteng," ungkapnya.

Bahkan, lanjutnya, melalui surat bupati nomor 120/156/PEM.2017, juga telah diajukan permintaan nomor register desa ke pemprov Kalteng. "Ketika nantinya sudah ada nomor registernya, baru akan ditunjuk pejabat (Pj) kapala desa persiapan untuk dua desa tersebut," bebernya.

Karena itu, tambah dia, Pak bupati juga sudah mengirimkan surat kepada camat Bulik dan camat Belantikan Raya agar mempersiapkan dan mengusulkan calon Pj Kades persiapan tersebut. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru