Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejati Kalteng: Penggunaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

  • Oleh Naco
  • 24 Agustus 2017 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksan Tinggi (Kejati) Kalimanten Tengah, Mukhlis meminta penggunaan dana desa harus tepat sasaran.

Itu dia sampaikan dalam sosialisasi serentak dana desa di gedung Serbaguna, Sampit, Kabupaten Kotim, Kamis (24/8/2017).

Dijelaskan Assiten Intelijen Kejati Kalteng itu, saat ini ada arah berbeda, di mana pola pembangunan daerah yang dulunya dikelola oleh daerah dikelola oleh desa langsung.

Disinilah bagaimana agar penggunaannya tepat perlu menghadirkan penegak hukum, stigma dulunya takut dengan aparat khawatir adanya kriminalisasi melalui TP4D ini harus dirubah.

"Jadikan penegak hukum sebagai mitra, bukan untuk melakukan kongkolingkong," kata Muklis menegaskan.

Karena ia yakin jika apa yang dilakukan dalam mengelola dana desa sesuai dengan SOP, baik itu yang berkaitan dengan petunjuk teknis, peraturan perundang-undangan ia yakin tidak akan ada yang terjerat hukum.

"Dengan menghadirkan penegak hukum saya harapkan bisa dimanfaatkan untuk berkonsulatasi dan bertanya, jika itu dilakukan penyimpangan dapat diminimalisir," tegasnya.

Aparat desa harus mengikat diri dengan penegak hukum dan sama-sama menjadi mitra. Serta bagaimana dana desa bisa dikelola dengan baik."Manfaatkan TP4D untuk mengelola dana desa dengan baik," pungkasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru