Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Ingatkan Kepala Desa di Seruyan Pahami Penggunaan Dana Desa

  • Oleh Parnen
  • 24 Agustus 2017 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang ' Kepala desa (Kades) di Kabupaten Seruyan diingatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat agar meningkatkan pemahaman, pengawalan, termasuk penggunaan dana desa melalui peran tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunandaerah (TP4D).

Pesan itu disampaikan Kepala Kejari Seruyan, Jasmaniar saat sosialisasi TP4D, Kamis (24/8/2017).

Dalam kegiatan hadir Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir dan Sekretaris Daerah Seruyan Haryono diikuti puluhan kepala desa yang berada di Seruyan.

'Dengan terbentuknya TP4D Kejaksaan Negeri Seruyan ini, saya berharap dapat memberi kontribusi positif dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Seruyan, khususnya dalam pembangunan desa yang sesuai dengan nawacita ke-3 yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa-desa,' kata Jasmaniar.

Jasmaniar mengingatkan, jika TP4D yang dilaksanakan bukan untuk dijadikan sebagai bamper atau beking untuk melakukan perbuatan menyimpang.

'Jika TP4D telah memberikan pengawalan dan pengamanan namun tidak diikuti hingga terjadi kerugian negara, maka TP4D tidak segan-segan untuk menyerahkannya ke bidang pidana khusus untuk diproses secara hukum,' tegasnya.

Dia menambahkan, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, perlu adanya pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru