Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tomohon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi III Minta DPUPRKP Usulkan Anggaran untuk Penambahan Fasilitas Rusun di APBD-P

  • 29 Agustus 2017 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas 'Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Pemukiman Kebersihan dan Pertamanan (DPUPRPKP) Kapuas agar segera mengusulkan anggaran tambahan untuk pembanguan fasilitas halaman parkir, pagar dan ruang terbuka hijau di Rumah Susun Pemkab Kapuas pada APBD Perubahan (APBD-P).

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kapuas Kunanto,mengatakan,rusun yang dibangun menggunakan anggaran APBN tersebut Anggarannya hanya untuk membanguan 54 kamar dan fasilitas dalam kamar tersebut. Sehingga pembangunan halaman, parkir, pagar dan ruang terbuka hijau dibebankan ke APBD Kabupaten Kapuas.

"Pembangunan Rusun dari APBN tidak termasuk pembangunan halaman parkir, pagar dan ruang terbuka hijau jadi tangung jawab pemkab Kapuas." kata Kunanto saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Selasa (29/8/2017).

Kunanto meminta eksekutif dalam hal ini DPUPRPKP mengusulkan anggaran pada pembahasan APBD-P. Pembangunan rusun diperkirakan rampung pada bulan September 2017 mendatang. Sehingga, perlu dianggarkan pembangunan fasilitas penunjangnya. "Saya meminta untuk Dinas PUPRPKP segera dianggarkan untuk pembangunan fasilitas tambahan pada ABT (APBD-P) nanti," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru