Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tidore Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inspektorat Kalteng akan Libatkan Satpol PP Tarik Kendaraan Dinas

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 30 Agustus 2017 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Inspektorat Kalimantan Tengah tidak segan merapikan aset daerah, dengan melibatkan Satpol PP, terutama dalam hal pengembalian aset bergerak berupa kendaraan dinas. Bila perlu Satpol PP se Kalteng pun terlibat dalam aset tersebut.

Ini karena kendaraan dinas yang masih 'menempel' di pejabat lama yang sudah mutasi dan tidak mengembalikan ke instansi sebelum pindah, cukup banyak. Data terakhir, masih ada 40 persen yang belum kembali ke instansi bertugas yang lama.

'Tentu bisa saja akan libatkan Satpol PP, baik tingkat provinsi maupun yang di kabupaten-kabupaten, karena itu ada sebagian yang dibawa ke tempat tugas baru (mutasi) di daerah,' kata Inspektur Kalteng Saidina Aliasnyah kepada Borneonews.co.id, Rabu (30/8/2017).

Diketahui, hampir menjadi ciri khas, para pejabat yang pindah atau dimutasi jabatannya ke instansi lain baik dalam daerah maupun luar daerah, tidak diikuti dengan mengembalikan fasilitas dinasnya.

Terutama aset bergerak berupa kendaraan. Saat ini, jumlah aset bergerak yang sudah dikembalikan hanya mencapai 60 persen saja.

Artinya masih ada 40 persen kendaraan dinas yang tidak dikembalikan kepada daerah atau tidak diserahkan ke yang berhak (yang menggantikan). Demikian ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan inspektorat.

'Baik roda dua maupun roda empat. Ini memerlukan kesadaran para pejabat, tetapi kami akan berupaya jemput bola, supaya sesuai peruntukan. Salah satunya dengan kejasama Satpol PP dan selalu mengingatkan kepada Kepala SOPD,' terangnya.

Diberitakan, Inspektorat Kalteng telah berinisiatif memberikan surat teguran ke-1 hingga ke-3 kepada pejabat tidak koperatif.

Sebab seharusnya ketika pindah, meletakkan fasilitas tersebut agar digunakan pejabat baru yang menggantikan. Masalah aset daerah ini, selalu menjadi temuan saat audit dilakukan Inspektorat maupn Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru