Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inspektorat Kalteng: Tiap Pekan Sudah ada Update Pengembalian Kendaraan Dinas!

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 30 Agustus 2017 - 20:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Imbauan dan teguran yang diserukan Inspektorat Kalteng, kian membuahkan hasil. Setidaknya sudah berangsur-angsur pejabat mengembalikan kendaraan dinas yang semestinya bukan haknya lagi menggunakan akibat pindah tempat tugas.

Selain karena pindah tugas atau mutasi ke instansi lain, kendaraan dinas juga masih banyak yang dibawa terus oleh pejabat aparatur sipil negara (ASN) yang sudah purna tugas alias pensiun. Hal ini yang sering membuat pencatatan aset daerah menjadi temuan ketika dilaksanakan pemeriksaan.

'Hampir setiap Minggu selalu ada tembusan dari masing-masing SOPD dalam penarikan kendaraan roda dua dan empat yang dibawa aparatur yang pindah atau purna tugas,' terang Inspektur Kalteng, Saidina Aliansyah kepada Borneonews.co.id, Rabu (30/8/2017).

Diketahui, Inspektorat Kalteng berinisiatif memberikan surat teguran ke-1 hingga ke-3 kepada pejabat tidak koperatif menyerahkan kendaraan dinas ke instansi lama selaku pemilik aset daerah dicatatkan.

Sebab seharusnya ketika pindah, meletakkan fasilitas tersebut agar digunakan pejabat baru yang menggantikan. Masalah aset daerah ini, selalu menjadi temuan saat audit dilakukan Inspektorat maupn Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Inspektorat pun sudah menekankan pihaknya menggandeng Satpol PP baik Provinsi maupun kabupaten/kota untuk bersiap menarik paksa bagi yang membandel. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru