Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPKAD Diminta Telusuri Aset Tanah Sport Center

  • Oleh Naco
  • 03 September 2017 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mendesak agar DPKAD Kotim menelusuri adanya dugaan aset berupa tanah pemerintah di kawasan sport center yang diklaim masyarakat.

Rimbun menegaskan, jika itu benar, aset seluas ratusan hektare harusnya tercatat di bagian aset pemerintah daerah, agar tidak menghilang tanpa penjelasan. Kabar berkurangnya lahan di sekitar sport center itu memang sudah terdengar sejak lama.

"Sayangnya lahan itu tidak pernah dikelola dengan baik. Di situ hanya dimanfaatkan untuk sirkuit grass track dan kolam renang yang mangkrak saja," kata Rimbun, Minggu (3/9/2017).

Jika melihat kondisi di lapangan lahan yang ada tidak sampai 50 hektare. Rimbun mempertanyakan ke mana sisa lahan yang lain. Dia berharap agar penelusuran aset itu dilakukan secara serius.

Karena sangat penting selain pembebasan lahannya waktu itu dianggarkan melalui APBD Kotim juga sangat rawan berpengaruh terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diraih Pemkab Kotim beberapa waktu lalu. (NACO/B-11)

Berita Terbaru