Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangkajene Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Prajurit Kodam Tanjung Pura Gagalkan Penyelundupan 53,32 Kg Sabu

  • Oleh Rokim
  • 06 September 2017 - 12:08 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Prajurit Kodam XII Tanjung Pura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 53,32 sabu melalui Bandara Subadio, Selasa (5/9/2017).

Kepala Penerangan Kodam XII Tanjung Pura Kolonel Inf Tri Rana Subekti menjelaskan upaya penggagalan penyelundupan 53,32 Kg sabu ini dibantu anggota Polsek KP3U dan Avsec Bandara Supadio.

Sabu tersebut diketahui milik FR. Barang bukti yang ditemukan 1 kantong sabu seberat 500 gram, 7 kantong sabu kemasan kecil dengan berat 70 gram, 1 kantong berisikan 10 butir pil extasi dan 20 butir heppy five.

Menurut pengakuan FR, dia disuruh oleh TD yang beralamatkan di Jakarta untuk mengambil barang haram ini di Pontianak. FR sendiri tidak mengenal pemilik narkoba, namun dia dijanjikan akan diberikan imbalan Rp10 juta setelah barang itu tiba di Jakarta.

Saat ini barang bukti dan FR (34) warga Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat telah diserahkan ke polisi. (Pendam/B-6)

Berita Terbaru