Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Meranti Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Ini Tolak Pergeseran Proyek Multiyears

  • Oleh Naco
  • 11 September 2017 - 10:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Usulan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Timur terkait penggeseran sejumlah proyek multiyears yang disampaikan dalam rapat pembahasan APBD perubahan 2017, Senin (11/9/2017), ditolak anggota Komisi IV DPRD Hary Rahmad Panca Setia.

Menurut Hary, sampai saat ini belum ada MoU untuk proyek multiyears. Jadi mustahil melaksanakan kegiatan tersebut tanpa ada dasar hukumnya. Jika dipaksakan dikhawatirkan bakal bertentangan dengan aturan.

"Jangan berani menggeser multiyears. Kita minta stop saja, kalau mau reguler saja," tegas politisi Partai Hanura ini.

Menurut Hary, alangkah lebih baiknya bila peningkatan jalan dilakukan di kawasan sekunder saja. Seperti Jalan Kuningan, SPG, dan kawasan lain yang sampai ini masih belum tersentuh kegiatan.

Pernyataan Hary didukung rekannya sesama anggota Komisi IV, M Shaleh. Menurut Saleh, jalan kembali dan HM Arsyad belum begitu mendesak. Kerusakan jalur itu akibat tidak adanya ketegasan dari instansi terkait mengalihkan angkutan melalui jalur lingkar luar.

Sehingga sampai kapanpun diperbaiki, Shaleh meyakini akan selalu rusak. "Habis anggaran untuk jalan-jalan itu saja," tegasnya.

Untuk itu, ia menginginkan agar pergeseran anggaran dibahas melalui rapat ini supaya tidak jadi perdebatan di kemudian hari. "Apalagi mustahil multiyears dialihkan ke multiyears, sedangkan MoU belum ada."

Dalam paparan Dinas PUPR, mereka berniat menggeser proyek multiyears jalan seberang dari Cempama Mulia Timur, Kecamatan Cempaga menuju Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau hingga ke Kecamatan Pulau Hanaut ke proyek multiyears Jalan Kembali dan HM Arsyad. (NACO/B-3)

Berita Terbaru