Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gaji Tenaga Honor Kotawaringin Timur tak Sesuai UMK

  • Oleh Naco
  • 11 September 2017 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hal yang mengejutkan terungkap saat pembahasan APBD Perubahan 2017 antara Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dengan mitra kerja mereka Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daearh (BPKAD) terkuak kondisi keuangan pemerintah daerah mengkhawatirkan, akibatnya tenaga honor harus jadi korban.

APBD Kotim saat ternyata tidak mampu membayar gaji pegawai honorer yang diangkat oleh pwmerintah dan seharusnya digaji sesuai dengan UMK. Gaji yanv mereka terima dibawah aturan UMK yang sudah ditetapkan dalam SK Gubernur Kalteng.

Bahkan hal tersebut mendapat sorotan dari anggota Komisi I DPRD Kotim, Agus Seruyantara, menurut Agus banyak keluhan dari tenaga honor, atas gaji mereka yang dibayar di bawah UMK. Itu disampaikan Agus langsung kepada Kepala BPKAD Kotim, Kusdinata, Senin (11/9/2017).

Dikatakan Agus, UMK sudah jelas bahwa setiap pekerja dan pegawai harus diberikan upah sesuai ketetapan, sayangnya aturan yang yang dibuat oleh pemerintah sendiri justru diingkari. Dari itu ia meminta hal ini jadi perhatian dan ditindaklanjuti.

Karena selama ini pemerintah selalu menekankan kepada pemberi kerja untuk memberikan hak karyawan atau pegawainua sesuai aturan. Bak memukul wajah sendiri ternyata pemerintah sendiri justru tidak menjalani aturan itu.

"Keluhan banyak disampaikan ke kami tolong ini agar jadi perhatian serius oleh pemerintah, agar ditindaklanjuti," pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru