Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Sarankan Ada Pendampingan Hukum bagi Yansen Binti

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 11 September 2017 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Sebaiknya ada pendampingan hukum atau advokasi terhadap kasus yang menimpa Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Yansen Binti. Permintaan ini disampaikan Gubernur Sugianto Sabran kepada Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran.

'Saya minta agar Ketua DAD dan jajarannya memberikan bantuan hukum atau pendampingan, advokasi terhadap kasus Sekum DAD. Namun kita tetap hormati proses hukum, hasilnya kita serahkan sesuai mekanisme hukum,' kata Gubernur Sugianto di Istana Isen Mulang saat berbicara di depan sekitar 500-an tokoh adat, agama, pemuda dan Forkopimda, Minggu (10/9/2017) malam.

Gubernur juga menekankan, agar semua pihak menghormati proses yang terjadi, dan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan.

Sebaliknya, publik Kalteng agar juga tidak mengait-ngaitkan kasus Yansen dengan DAD dan beberapa organisasi yang menaunginya. Sebab, hal tersebut adalah persoalan pribadi yang bersangkutan.

'Agar tidak mengait-ngaitkan dengan suku, agama, ras, atau organisasi yang bersangkutan karena tidak pas jika dikaitkan. Mari kita ikuti proses hukum yang berlaku dan menunggu hasilnya,' sebut dia. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru