Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi B Minta Pemko Atur Destinasi Unggulan agar Mampu Berkontribusi bagi PAD

  • Oleh Testi Priscilla
  • 12 September 2017 - 09:04 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menetapkan tiga zona destinasi wisata unggulan. Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti berharap pembagian destinasi unggulan ini tidak hanya ujaran, melainkan memancing aksi dari Pemko untuk dapat mengaturnya sedemikian rupa.

"Ketiga zona destinasi wisata unggulan ini, setelah ditetapkan, seharusnya bisa menjadi patokan agar Pemko dapat mengaturnya. Tidak hanya zonanya dibagi tetapi juga memiliki pengaturan yang jelas dalam kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD)," ungkap Alfian, Selasa (12/9/2017).

Menurut Alfian, pengaturan yang benar tentunya dengan membuat regulasi tentang kontribusi yang jelas dari ketiga zona destinasi wisata yang telah ditetapkan tersebut.

"Pemko telah menetapkan tiga kawasan yang menjadi destinasi tujuan wisata kota, di antaranya, kawasan Pelabuhan Kereng Bangkirai, Sei Gohong dan Flamboyan Bawah. Untuk itu, DPRD Kota Palangka Raya meminta ketiga kawasan wisata ini harus ada kontribusi yang jelas dan nyata untuk pemasukan PAD itu sendiri," tegas Alfian. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru