Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari ini Mantan Kepala BPN Dijadwalkan untuk Diperiksa

  • Oleh Naco
  • 13 September 2017 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hari ini (13/9/2017) mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur Jamaludin dijadwalkan untuk diperiksa di Kejaksaan Negeri Kotim.

"Siang ini dijadwalkan dia dipanggil, namun sampai saat ini masih belum datang," kata salah satu penyidik pada Kejaksaan Negeri Kotim ini, Rabu (13/9/2017) kepada Borneonews.co.id.

Jamaludin diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Kotim, di mana ada dua kasus korupsi yang menyeret nama BPN di mana salah satu kasus sudah ditingkatkan ke ranah penyidikan.

Kasus yang ditangani Kejaksaan yang masuk dalam ranah penyidikan yakni kasus dugaan korupsi sengketa lahan, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 10 Sampit-Pangkalan Bun.

Kasus itu ditingkatkan penyidik dari penyelidikan ke penyidikan diduga adanya kesalahan dalam penerbitan surat tanah yang melibatkan sejumlah oknum pejabat. salah satunya BPN yang kini tengah jadi bidikan jaksa.

Selain kasus itu, kasus lain yang ditangani penyidik yakni penerbitan sertifikat prona pada 2016 lalu di beberapa Kecamatan yang ada di Kotim seperti Cempaga Hulu, Baamang, Ketapang dan Telawang. Ada dugaan pungutan dalam penerbitan sertifikat itu.

Dari dua kasus ini, BPN saat itu masih dipimpin oleh Jamaludin. Atas kasus itulah ia dipanggil jaksa untuk dimintai keterangannya, mengingat beberapa waktu lalu dari dua kasus itu puluhan saksi sudah diperiksa secara intensif oleh penyidik corp Adhyaksa tersebut. (NACO/B-2)

Berita Terbaru