Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RF Terancam Dipecat dari Tenaga Kontrak Damkar Kota Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 September 2017 - 19:44 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - RF terancam diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat dari statusnya sebagai tenaga kontrak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya.

Penyebabnya karena dia diketahui positif sabu hasil dari tes urine dadakan yang digelar dinas tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Rabu (13/9/2017).

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Anwar Sanusi U Gayo memang tidak main-main dengan yang namanya narkoba.

Dia acap memberikan imbauan kepada seluruh pegawai untuk menjauhi narkoba. Bahkan sesaat sebelum tes urine ini digelar, Anwar Sanusi sudah menegaskan akan memberhentikan pegawai meski sebatas terindikasi

"Kalau ada yang terindikasi, saya akan secepatnya membuat laporan dan saya berhentikan," kata Anwar Sanusi sebelum tes urine dimulai.

Sementara itu RF saat ini diamankan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya. Anggota akan melakukan pengembangan, sedangkan RF sendiri akan menjalani rehabilitasi. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru