Aplikasi Sistem Pemetaan Suara Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harusnya Kontainer Tidak Boleh Lalui Jalan Protokol

  • Oleh Testi Priscilla
  • 14 September 2017 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga Jalan Tingang, Kota Palangka Raya, mengeluhkan truk kontiner yang kerap melintasi di jalan protokol. Seperti yang disampaikan Fadly, warga Jalan Tingang, Kamis (14/9/2017).

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sering melihat truk kontainer melalui di jalan protokol atau dalam Kota Palangka Raya. Terutama Jalan Tingang yang ujungnya langsung menuju Jalan Mahir Mahar (jalur lintas).

"Masalahnya, Jalan Tingang ini kecil. Jadi saat kontainer yang besar itu melintas, hampir tidak ada bagian jalan untuk pengendara lain. Padahal kan untuk jalur kontainer ada tembusan di Jalan Tjilik Riwut, Kilometer 10. Kenapa malah lewat dalam kota yang jalannya kecil," kata Fadly kepada Borneonews, Kamis (14/9/2017).

Fadly yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sayur, mempertanyakan kebijakan Pemko Palangka Raya dalam mengatur lalu lintas kendaraan bertonase besar. Pasalnya, pemko memiliki aturan terkait larangan kendaraan bertonase besar melintas di dalam kota.

"Apakah hanya dibuat aturan, lalu dibiarkan saja tidak diawasi Tentu kita menanyakan hal ini, atau malah jangan-jangan peraturannya tidak ada. Kalau ada kenapa beberapa waktu lalu kita sering melihat baik itu kontainer maupun bus keluar masuk jalan dalam kota," ungkapnya.

Ia berharap, keluhan masyarakat bisa diperhatikan oleh Pemko Palangka Raya. Pasalnya, selain mengganggu pengguna jalan lain, lalu lalang truk pengakut kontainer juga menyebabkan jalan rusak dan berlubang.

"Hal ini harus segera diatasi oleh dinas yang bersangkutan, kalau begini terus jalan yang tampak mulus bisa saja segera berlubang," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru