Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Katingan Diminta Awasi Penggunaan Dana Pengalihan Proyek Multiyears Rp110 Miliar

  • Oleh Abdul Gofur
  • 17 September 2017 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Warga Kabupaten Katingan diminta turut mengawasi penggunaan dana dari pengalihan proyek multiyears jalan Hampangen-Mendawai sebesar Rp110 miliar

Dalam rapat pembahasan. mendahului perubahan ketiga APBD Katingan Tahun 2017 Jumat (15/9/2017) itu dinilai ilegal saat pihak legislatif bersama eksekutif membahas terkait dana dari pengalihan proyek multiyears itu.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Katingan, M Efendi kepada borneonews.co.id Minggu (17/9/2017).

Menurutnya, ada aroma tidak sedap di rapat pembahasan APBD mendahuli perubahan ketiga yang dipimpin Ketua DPRD Ignatius Mantir Ledie Nussa.

Pasalnya, sebelumnya tidak terjadwalkan di Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Katingan terkait pembahasan itu.

"Ini saya nilai buru-buru, sebab pada Senin tanggal 18 September besok itu ada agenda rapat pembahasan APBD perubahan murni, dan kenapa tidak dimasukkan di pembahasan perubahan murni saja," kata M Efendi.

Karena ada indikasi kejanggalan, maka masyarakat di Bumi Penyang Hinje Simpei ini diminta untuk bersama-sama melakukan pengawasan terkait pengalihan dana multiyears jalan dan jembatan Hampangen-Mendawai itu.

"Saya berharap agar masyarakat turut melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana hasil pengalihan proyek multiyears jalan Hampangen -Mendawai itu," imbuh politisi Partai Demokrat ini. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru