Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Anggota Banggar yang Sepakat Dana Rp40 Miliar Jadi Silpa

  • Oleh Naco
  • 18 September 2017 - 21:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Shaleh salah satu orang yang paling pertama menyuarakan agar dana Rp 41 miliar untuk pembayaran program tahun jamak (multiyears) dijadikan Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran).

Ada beberapa alasan Shaleh sehingga ia menolak dana itu digunakan, yakni karena tidak mau terseret ke kasus hukum, salah satunya tidak ada perubahan dasar hukum berupa MoU pelaksanaan multiyears di Kotim.

Bahkan, menurut dia, ada pihak yang berupaya berlindung di kepentingan masyarakat di tengah polemik pergeseran anggaran itu yang cukup besar tersebut.

Lanjut Shaleh, pergeseran itu seyogyanya dilakukan dengan perubahan MoU.  Pemkab harus mengajukan permohonan revisi perubahan sehingga tidak menimbulkan multitafsir karena pihaknya tidak mau menjadi kasus hukum ke depannya.

"Kami konsisten untuk mengesahkan RAPBD Perubahan Kotim itu. Karena sudah jelas dalam rapat badan anggaran (Banggar) sudah ada keputusan. Namun, ternyata hasil Banggar ini masih bisa dimentahkan oleh kelompok tertentu dalam rapat Paripurna tersebut," kata Shaleh, Senin (18/9/2017).

Salah satu dalihnya meminta akomodiasi anggaran 10 miliar untuk kepentingan hasil kompilasi. "Harusnya pengesahan itu jangan sampai ditunda karena menghambat jalannya roda pemerintahan dan pembangunan Kotim,' tegas politisi PAN tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru