Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Fraksi DPRD Barito Utara Setujui Raperda APBDP 2017 Menjadi Perda

  • Oleh Ramadani
  • 26 September 2017 - 18:24 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD Perubahan 2017 dalam rapat paripurna, Selasa (26/9/2017).

Lima fraksi ini menyetujui Raperda APBDP 2017 untuk dijadikan Perda, namun dengan berbagai catatan untuk peningkatan kinerja eksekutif dalam rangka percepatan pembangunan.

Lima fraksi itu adalah Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa (F-GKKB), Fraksi PDI Perjuangan, (F-PDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) dan Fraksi Partai Demokrat (F-PD).

Setelah disetujui dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara pimpinan daerah dengan pimpinan DPRD Barito Utara di hadapan para peseta sidang paripurna.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Set Enus Y Mebas, dihadiri, Wakil Bupati Drs Ompie Herby, Wakil Ketua II DPRD H Acep Tion SH, Sekda H Jainal Abidin, unsur FKPD, anggota DPRD, asisten sekda, kepala SOPD dan undangan lainnya.

'Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan terima kasih kepada semua anggota DPRD yang telah memberika dukungan dan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Semuanya ini demi mewujudkan Barito Utara Berkah,' kata Wabup Ompie Herby. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru