Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kadis ESDM: Perusahaan Itu Bisa Lolos, Asalkan...

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 28 September 2017 - 06:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Pasca inspeksi mendandak yang dilakukan kepada perusahaan tambang zirkon di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pekan lalu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus melakukan penelitian mendalam atas kevalidan sejumlah berkas yang diserahkan perusahan.

Mulai dari berkas perizinan, keabsahan bukti pembayaran pajak dan royalti, hingga nantinya dilakukan pengecekan kesesuaian kawasan konsesi yang sekarang dioperasionalkan. Perusahaan tersebut bisa lolos, jika terbukti tidak ada penyimpangan antara yang dilaporkan dengan kondisi lapangan, dan tidak melanggar kawasan yang diusahakan.

Kenapa demikian Karena berkas perizinan yang dilapmpirkan atau diserahkan ke dinas ESDM Kalteng cukup lengkap. Menurut Kepala Dinas ESDM Kalteng Ermal Subhan, jika hanya terpaku pada perizinan saja, maka bakal cenderung tidak menemukan masalah sesungguhnya alias bakal lolos .

'Karena itu, kita harus teliti, dicocokkan antara yang tertera diperizinan dengan kondisi lapangan, benar gak yang diusahakan itu dalam peta konsesi itu Kalau ternyata menggarap lahan yang bukan dalam konsesi, tentu pelanggaran/pidana karena tidak sesuai izin. Makanya kita mau kesana lagi. Atau bisa jadi perusahaan tidak menggarap, tetapi menerima barang dari pihak lain atau menadah misalnya,' beber Ermal kepada Borneonews, Kamis (28/9/2017).

Jika tidak ditemukan unsur pelanggaran dalam hal pertama ini, bukan pihaknya berhenti. Hal kedua menurut Ermal, adalah menelusuri 'validasi' pembayaran pajak dan royalti. Apakah nominal yang dibayar sesuai dengan jumlah produksi Itu akan dihitung. 'Kalau tidak sesuai, lantas berapa tahun ketidaksesuaian itu kan ketahuan. Semua bisa dilacak. Kalau ada unsur kelalaian dan sengaja mengaburkan pajak, arahnya bisa perdata,' terangnya. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru