Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua ABG ini Akui Terima Hasil Curian Hanya Rp20 Ribu

  • Oleh Naco
  • 28 September 2017 - 21:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua remaja berusia 16 tahun ini  mengaku hanya menerima bagian Rp20 ribu dari hasil penjualan barang curian milik pengusaha meubel, Junaidi.

Sementara yang banyak menjual barang-barang itu justru Udin yang masih jadi DPO itu, kata Burhansyah, penasihat hukum terdakwa usai sidang tertutup itu, Kamis (28/9/2017).

Dalam kasus ini keduanya tidak menyangkal melakukan pencurianitu bersama Udin (DPO). Kedua warga Kecamatan Baamang ini melakukan perbuatan mereka pada Rabu (30/8/2017) di toko Mahabah Furniture Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang.

Mereka mengambil spring bad, 4 kasur, mesin bor, mesin gerinda, pompa air, dan kipas angin. Hasil curian itu dibawa dengan menggunakan gerobak yang diambil oleh Udin milik warga sekitar.

Setelah itu barang tersebut mereka jual namun dari keterangan keduanya yang banyak menjual barang itu justru Udin.

Pada pokoknya mereka terus terang mengakui perbuatannya itu. Dalam kasus ini justru Udin yang banyak menikmati hasilnya belum diamankan, tegas Burhansyah.

Pekan mendatang dua anak itu akan dituntut oleh jaksa, setelah keduanya selesai memberikan keterangannya di hadapan hakim yang diketuai Ade Satriawan itu. (NACO/B-11)
 

Berita Terbaru