Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Kapuas Pertanyakan Proses Hukum Perusak Rujab Bupati

  • Oleh Hamdi
  • 29 September 2017 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Wakil Ketua PD Muhammadiyah, M Jalaluddin atau yang biasa disapa Jalal meminta aparat hukum untuk bertindak tegas terhadap kasus perusakan rumah jabatan (Rujab) Bupati Kapuas yang dilakukan oleh tersangka BDM, beberapa waktu lalu.

Sampai saat ini, katanya, kasus tersebut masih menggantung dan tidak ada kejelasan dari aparat penegak hukum. "Kasus perusakan rumah jabatan Bupati Kapuas oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas sepertinya masih menggantung," katanya, Jumat (29/9/2017) melalui pesan singkatnya.

Hal ini terlihat semenjak kasus ini terjadi dan ditetapkannya BDM sebagai tersangka. "Namun sang pelaku masih bisa menunaikan ibadah haji, bahkan sampai sang pelaku perusakan pulang dari Tanah Suci, kasusnya masih belum jelas," terang Jalal yang juga merupakan Ketua Korps Alumni HMI (KAHMI) ini.

Dirinya mempertanyakan mengapa kasus tersebut sampai saat ini tidak ada kejelasan. "Mungkinkah ini terjadi karena sang pelaku adalah keponakan orang nomor satu di Kabupaten Kapuas, ataukah ada kecenderungan lain yang mengakibatkan kasus ini menjadi terhenti," tanyanya.

Sedangkan, tambahnya, ada kasus lain yang lebih ringan dari itu, orang bisa langsung ditahan. "Kami selaku masyarakat berharap agar hukum bisa ditegakan seadil-adilnya, tidak tumpul ke atas tapi tajam ke bawah dan tidak dibawa ke ranah politik," pungkasnya. (HAMDI/B-2)

Berita Terbaru