Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Usai Beli Sabu, An Ditangkap Tim Cobra

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Oktober 2017 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - An (30), perempuan warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dibekuk Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres setempat setelah beli sabu dari Pani, Rabu (4/10/2017).

Saat kami melakukan penyelidikan di rumah Pan, keluar seorang perempuan dengan mengendarai motor, lalu kami amankan dan menemukan sepaket sabu yang dibuangnya di semak-semak, ujar Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Yonals Nata Putera, Kamis (5/10/2017).

Sepaket sabu tersebut memiliki berat 0,30 gram, selain itu ada juga barang bukti lainnya yakni sebuah motor, telepon genggam, dan juga uang Rp 100 ribu.

Sementara, tertangkapnya perempuan tersebut bermula ketika polisi melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba di rumah Pani. Di mana saat itu datang seorang perempuan dengan menggunakan motor matik. Setelah itu, tidak berapa lama, wanita itu keluar, dan langsung dicegat oleh pihak narkoba. Namun dia berusaha lari, hingga akhirnya  diamankan.

Namun saat itu, dirinya sempat membuang sepaket sabu ke semak-semak, dan itu ditemukan oleh pihak kepolisian, hingga dia mengakui bahwa barang tersebut dibeli dari Pani.

Setelah itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan menangkap Pan dengan barang bukti yang cukup besar yakni tujuh paket sabu. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru