Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus BPN, Kajari Kotim Pastikan Dalam Waktu Dekat Bakal Ada Tersangka

  • Oleh Naco
  • 06 Oktober 2017 - 09:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Setelah pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur terus digenjot oleh Kejaksaan Negeri Kotim, Kepala Kejari Wahyudi memastikan dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Terus dikejar ini proses penyelidikannya dan mudahan dalam bulan ini sudah bisa kita selesaikan dan ada tersangka," kata Wahyudi, Jumat (6/10/2017).

Namun siapa kali ini bidikan corp Adhyaksa itu dalam kasus BPN Wahyudi masih enggan membeberkannya, namun yang jelas kini jajarannya sudah memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Bahkan pada Kamis (5/10/2017)penyidik memeriksa mantan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Kotim, Jamaludin dan istrinya Lina Liance. Keduanya diperiksa secara marathon hingga Kamis sore.

Jamaludin diperiksa oleh penyidik bukan kali pertama. Dia sudah beberapa kali diperiksa sebelumnya, bahkan dari beberapa kali panggilan penyidik, namun yang bersangkutan sempat mangkir.

Selain Jamaludin sejumlah pejabat di lingkungan BPN juga pernah diperiksa, ada beberapa kasus yang berkaitan di BPN yang tengah ditelusuri kejaksaan.

Mulai dari tumpang tindih sertifikat, penerbitan sertifikat prona, hingga program pengadaan tanah di sejumlah kawasan strategis lainnya, yang disebut-sebut banyak atas nama pihak pejabat BPN. (NACO/B-6)

Berita Terbaru