Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rejang Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Teken MoU dengan Jasa Raharja

  • Oleh Budi Yulianto
  • 11 Oktober 2017 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Jasa Raharja, Selasa (10/10/2017).

Kesepakatan dalam hal pelayanan korban kecelakaan lalu lintas itu juga dihadiri pihak RSUD dr Doris Sylvanus Palangka dan RS Bhayangkara.

"MoU tersebut berkaitan dengan pemberian santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang diberikan Jasa Raharja, baik berakibat fatal maupun korban dengan luka ringan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Waluyo, Rabu (11/10/2017).

Dalam kesepakatan tersebut, khusus untuk kecelakaan tunggal, tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. "Laka tunggal memang dari jasa Raharja tidak bisa karena itu faktor dari kelalaiannya sendiri," nilainya.

Meskipun sudah ada MoU, Dirlantas tetap mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Konsentrasi dan fokus harus menjadi hal utama demi menghindari hal yang tidak diinginkan. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru